Berikan kebahagiaan dan keberkahan kepada mereka yang belum sempat umroh. Ayo, wujudkan cinta dan bakti Kamu dengan cara yang paling mulia
Satu-Satunya Badal Umroh Yang Memiliki Legalitas dan Bisa Dicicil/Angsur di Indonesia.

Partner Kami





Paket Badal Umroh & Haji

Badal Umroh Regular
- Titip Doa Khusus Untuk Keluarga
- Dokumentasi Lengkap
- Sertifikat Softfile
- Full Souvenir
- Bisa DP dahulu
- Bisa Cicilan 2x Bayar
2 Juta

Badal Umroh Ekslusif
- Titip Doa Khusus Untuk Keluarga
- Dokumentasi Lengkap
- Sertifikat Berbingkai
- Full Souvenir
- Bisa DP dahulu
- Bisa Cicilan 3x Bayar
2,5 Juta

Badal Haji Ekslusif
- Titip Doa Khusus Untuk Keluarga
- Sertifikat Berbingkai
- Dokumentasi Lengkap
- Full Souvenir
- Bisa DP dahulu
- Bisa Cicilan 7x Bayar
15 Juta
Testimonials Customer


Sahabat Badal melayani kami dengan sepenuh hati dan rasa sabar
Gunawan Wangsa
Business owner
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Pelaksana badal umroh ini ada :
1.Para penuntut ilmu yang syar’i (Aswaja)
2.Mahasiswa dan Santri pilihan dari berbagai Universitas dan Pesantren Aswaja di Makkah Al-Mukarramah
NB : Mahasiswa & Santri pilihan disini maksudnya adalah kami benar-benar menyeleksi pelaksana badal yang kompeten dan professional (bukan wahabi).
“Diriwayatkan dari رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُابْنِ عَبَّاسٍ., bahwa seorang perempuan datang kepada Nabi مُحَمَّدٌ ﷺ, lalu berkata: Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk berhaji, lalu ia meninggal dunia sebelum ia melaksanakan haji, apakah saya harus menghajikannya? Nabi مُحَمَّدٌ ﷺ bersabda: Ya hajikanlah untuknya, bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah kamu akan melunasinya? Ia menjawab: Ya. Lalu Nabi مُحَمَّدٌ ﷺ bersabda: Tunaikanlah hutang (janji) kepada الله سُبْحَانَهُ وتَعَالَى, karena sesungguhnya hutang kepada الله سُبْحَانَهُ وتَعَالَى lebih berhak untuk dipenuhi.”
[رواه البخاري]
Para ulama berpendapat bahwa hukum badal umroh sama dengan hukum badal haji.
Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30, halaman 328-329 dalam pembahasan umroh untuk orang lain, disebutkan bahwa secara umum para fuqaha memperbolehkan menunaikan umroh atas nama orang lain karena umroh dan haji sama-sama ibadah badan dan harta.
Meng-umrahkan atau meng-hajikan orang lain boleh meskipun dia tidak ada hubungan kekerabatan dengan Anda. Karena dalam menghadiahkan pahala suatu ibadah, tidak disyaratkan harus ada hubungan kekerabatan.”
Insyaallah kita akan memberikan cuplikan dokumentasi badal umrohnya
Cuplikan dokumentasi yang akan di dapatkan adalah sebagai berikut:
- Video ketika ihrom dan perkenalan diri pelaksanan badal
- Video ketika perjalanan ke Masjidil Harom.
- Video ketika tawaf.
- Video selesai sholat sunnah thowaf dan meminum air zamzam.
- Video/foto tulisan background ka’bah.
- Video ketika memulai sa’i
- Video menjelang selesai sa’i
Insyaallah kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga amanah ini kak. Karena amanah dan kepercayaan adalah hal terpenting bagi kami.
Kami berupaya menunaikan badal umroh sesuai Aswaja Asy’ari Asyafi’i. Para pelaksana merupakan mahasiswa dan santri Aswaja yang telah di seleksi dengan ketat.
Pelaksanaan 1 Badal untuk 1 Orang. 1 Niat untuk satu kali proses umroh.
Bukan satu orang dengan beberapa niat badal seperti yang dilakukan beberapa oknum (hal seperti ini tidak sah ) .
Alhamdulillah hingga saat ini sudah dipercaya lebih dari 10.000 orang untuk melakukan badal.